Showing posts with label Simpatika. Show all posts
Showing posts with label Simpatika. Show all posts

Monday, July 20, 2026

Panduan Tarik Data Rombel di EMIS 4.0 ke EMIS GTK Tahun 2026

Panduan Tarik Data Rombel di EMIS 4.0 ke EMIS GTK Tahun 2026

Panduan Tarik Data Rombel di EMIS 4.0 ke EMIS GTK Tahun 2026 - Pada awal tahun pelajaran maupun pergantian semester, Operator Madrasah memiliki salah satu tugas penting, yaitu melakukan tarik data rombongan belajar (rombel) dari EMIS 4.0 ke EMIS GTK. 

Proses sinkronisasi ini menjadi tahapan wajib sebelum madrasah dapat menyusun jadwal pelajaran, menetapkan guru pengampu, mengatur wali kelas, hingga menghitung beban kerja guru.

panduan-tarik-data-rombel-emis-40-ke-emis-gtk-2026

Apabila data rombel belum berhasil ditarik, maka sebagian besar fitur pada EMIS GTK tidak dapat digunakan secara optimal. Oleh karena itu, operator perlu memastikan seluruh data di EMIS 4.0 sudah lengkap dan valid sebelum melakukan sinkronisasi.

Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai persiapan, langkah-langkah, penyebab kegagalan sinkronisasi, solusi, serta tips agar proses tarik data rombel berjalan lancar.

Apa Itu Tarik Data Rombel di EMIS GTK?

Tarik data rombel adalah proses sinkronisasi data Rombongan Belajar (Rombel) yang telah dibuat di EMIS 4.0 ke dalam sistem EMIS GTK. Data yang disinkronkan meliputi: Nama rombel, Tingkat kelas, Kurikulum yang digunakan, Jumlah peserta didik, Wali kelas, Status kelas aktif

Data tersebut menjadi dasar dalam pengelolaan administrasi guru dan tenaga kependidikan pada EMIS GTK.

Mengapa Tarik Data Rombel dari EMIS 4.0 Sangat Penting tidak seperti tahun-tahun sebelumnya saat madrasah masih menggunakan SIMPATIKA

Sinkronisasi rombel dari EMIS 4.0 ke EMIS GTK memiliki beberapa fungsi penting, yaitu Menampilkan daftar rombel pada EMIS GTK, Menjadi dasar penyusunan jadwal mengajar, Memudahkan penentuan guru mata pelajaran, Menentukan wali kelas, Menghitung beban kerja guru, Mendukung proses Aktivasi Madrasah, Mendukung Keaktifan Kolektif Guru, Mengurangi kesalahan input data secara manual.

Persiapan Sebelum Melakukan Tarik Data Rombel di EMIS 4.0


Agar proses sinkronisasi data rombel antara EMIS 4.0 dan EMIS GTK berhasil, operator madrasah harus melakukan beberapa persiapan sebagai berikut.

  • Pastikan Tahun Pelajaran Aktif

Langkah pertama yang harus di lakukan adalah pastikan tahun pelajaran yang ada pada EMIS 4.0 sedang berjalan sesuai kalender akademik artinya tahun ajaran sudah berganti ke tahun ajaran baru, jika belum silahkan anda lakukan perubahan tahun ajaran baru

  • Proses Kenaikan Kelas Telah Selesai

Untuk memastikan data siswa dapat masuk kedalam rombel operator harus memastikan seluruh peserta didik telah dipindahkan ke tingkat kelas yang baru di tahun ajaran baru

  • Data Kelulusan Sudah Diproses

Agar murid baru bisa masuk kedalam rombel lakukan proses kelulusan untuk kelas akhir, hal ini wajib dilakukan agar peserta didik yang telah lulus tidak masuk ke rombel baru.

  • Kurikulum Sudah Ditentukan

Pastikan setiap rombel telah menggunakan kurikulum yang benar artinya masing-masing rombel sudah memiliki kurikulum yang sudah di tetapkan di masing-asing madrasah, karena hal ini akan menyangkut pembuatan Jadwal Mingguan yang akan dilakukan setelah rombel sudah di buat

  • Seluruh Rombel Sudah Dibuat

Setelah anda melakukan persiapan diatas dengan benar silahkan anda lengkapi data setiap rombel dengan nama rombel, tingkat kelas, kurikulum, wali kelas dan daftar siswa

  • Periksa Data Guru

Yang terakhir operator madrasah harus memastikan guru yang akan menjadi wali kelas atau pengampu telah aktif pada EMIS GTK yakni telah mendapatkan JAM mengajar di masing-masing kelas

Cara Tarik Data Rombel dari EMIS 4.0 ke EMIS GTK


Setelah anda melakukan beberapa persiapan diatas selanjutnya adalah melakukan tarik data rombel dari EMIS 4.0 ke EMIS GTK, untuk mengetahui caranya berikut adalah langkah-langkah yang dapat anda dilakukan.
  • Langkah pertama silahkan anda masuk dengan login ke EMIS GTK menggunakan akun Admin Madrasah atau SSO
  • Selanjutnya setelah anda berhasil masuk ke EMIS GTK silahkan anda cari menu Madrasah kemudian klik sub menu Rombel, perhatikan gambar berikut 

    sub menu Rombel

  • Langkah berikutnya setelah anda berhasil silahan anda klik tombol Validasi EMIS.silahkn anda tunggu karna sistem akan memeriksa seluruh data rombel yang tersedia pada EMIS 4.0.
  • Langkah yang terpenting sebelum anda melakaukn penarikan data rombel adalah memeriksa hasil validasi. Biasanya akan muncul informasi: Jumlah rombel, Rombel valid dan Rombel tidak valid Jika masih terdapat rombel yang tidak valid, lakukan perbaikan pada EMIS 4.0 terlebih dahulu kemudin silahkan anda klik validasi lagi sampai data sudah sesuai.
    Validasi EMIS


  • Langkah selanjutnya silahkan anda lakukan tarik rombel dengan cara klik tombol Tarik dari EMIS atau Tarik Rombel kemudian pilih rombel yang akan disinkronkan.
  • Langkah trakhir silahkan anda Klik Proses Sinkronisasi dan tunggu hingga proses selesai. Jika berhasil, seluruh rombel akan muncul pada daftar rombel EMIS GTK dan siap digunakan.

Penyebab Tarik Data Rombel Gagal Dan Solusinya


Perlu rekan-rekan ketahu bahwa proses penarikan data rombel dari EMIS 4.0 ke EMIS GTK tidak selamanya mulus namun ada kalanya mengalami kegagalan tarik data robel, beberapa penyebab yang paling sering ditemui antara lain:
  1. Rombel Belum Dibuat
  2. EMIS GTK hanya menarik rombel yang telah dibuat pada EMIS 4.0.
  3. Data Belum Disimpan
  4. Perubahan pada EMIS 4.0 belum tersimpan secara sempurna.
  5. Kurikulum Belum Dipilih
  6. Rombel tanpa kurikulum biasanya tidak lolos validasi.
  7. Wali Kelas Belum Ditentukan
  8. Pastikan setiap rombel telah memiliki wali kelas.
  9. Server Sedang Padat
Solusi Jika Tarik Data Rombel Gagal, silahkan anda lakukan langkah-lagkah seperti Refresh halaman, Logout dan login kembali, Bersihkan cache browser, Gunakan mode Incognito, Pastikan koneksi internet stabil, Periksa kembali data rombel di EMIS 4.0, Jalankan validasi ulang, Coba sinkronisasi di luar jam sibuk.

Tarik data rombel dari EMIS 4.0 ke EMIS GTK merupakan tahapan penting dalam administrasi madrasah. Dengan memastikan seluruh data telah lengkap, valid, dan sesuai pada EMIS 4.0, proses sinkronisasi akan berjalan lebih mudah dan meminimalkan kesalahan.

Setelah data rombel berhasil masuk ke EMIS GTK, operator dapat melanjutkan penyusunan jadwal pelajaran, penetapan guru pengampu, pengelolaan beban kerja guru, serta berbagai proses administrasi lainnya yang mendukung kelancaran pengelolaan madrasah.

Thursday, July 16, 2026

Panduan EMIS GTK 2026 Lengkap untuk Semua Jenis Pengguna

Panduan EMIS GTK 2026 Lengkap untuk Semua Jenis Pengguna

EMIS GTK Tahun 2026 merupakan sistem informasi resmi yang digunakan Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengelola data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah secara terintegrasi. Melalui sistem ini seluruh proses pengelolaan data mulai dari biodata, riwayat pendidikan, penugasan, keaktifan guru, hingga validasi administrasi dilakukan secara digital.

Panduan EMIS GTK 2026
Pada tahun 2026, EMIS GTK menjadi pusat layanan administrasi GTK Madrasah sehingga setiap pengguna wajib memahami tugas dan kewenangan sesuai hak akses masing-masing. Sinkronisasi data yang benar akan mendukung berbagai layanan pendidikan madrasah, termasuk proses verifikasi administrasi dan penyusunan kebijakan berbasis data dan pemberian Tunjangan Insentif atau TPG.

EMIS GTK (Education Management Information System Guru dan Tenaga Kependidikan) adalah aplikasi berbasis web yang digunakan untuk mengelola seluruh data guru dan tenaga kependidikan pada madrasah di bawah naungan Kementerian Agama.

Sistem ini menghubungkan berbagai jenjang administrasi mulai dari Madrasah, Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kantor Wilayah (Kanwil) dan Direktorat GTK Madrasah. Melalui EMIS GTK seluruh data menjadi lebih akurat, transparan, dan mudah dipantau secara nasional.

Tujuan EMIS GTK Tahun 2026


Beberapa tujuan utama EMIS GTK antara lain Meningkatkan kualitas basis data GTK Madrasah, Mempermudah proses validasi data guru, Mendukung digitalisasi administrasi madrasah, Mempercepat layanan kepegawaian, Menjadi dasar pengambilan kebijakan Kementerian Agama, Mengurangi kesalahan penginputan data.

Jenis Pengguna EMIS GTK Tahun 2026


EMIS GTK memiliki beberapa level pengguna sesuai tugas masing-masing.

Admin Madrasah


Admin Madrasah merupakan operator utama di tingkat satuan pendidikan Tugas Admin Madrasah, Mengelola akun guru, Menginput data GTK, Memperbarui biodata, Menginput riwayat pendidikan, Mengelola riwayat mengajar, Memasukkan data penugasan, Mengelola data tenaga kependidikan, Mengajukan perubahan data, Mengunggah dokumen pendukung, Melakukan sinkronisasi data.

Admin Madrasah menjadi pihak pertama yang bertanggung jawab terhadap validitas seluruh data sesuai dengan Panduan Admin EMIS GTK .

Kepala Madrasah


Kepala Madrasah memiliki hak akses untuk melakukan monitoring dan persetujuan data Tugas Kepala Madrasah, Memverifikasi data guru, Menyetujui perubahan data, Memastikan seluruh guru aktif, Melakukan monitoring kelengkapan data, Menyetujui penugasan guru, Mengawasi kinerja operator.

Alur Kerja EMIS GTK Tahun 2026


Proses pengelolaan data berlangsung secara bertahap sesuai dengan Alur Kerja EMIS GTK yaitu Guru atau Tendik memperbarui data, Admin Madrasah memeriksa kelengkapan, Kepala Madrasah melakukan persetujuan, Admin Kabupaten melakukan verifikasi, Admin Kanwil melakukan validasi, Data masuk ke basis data nasional.

EMIS GTK Tahun 2026 menjadi tulang punggung pengelolaan data Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah secara nasional. Keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pengguna, mulai dari Guru, Tenaga Kependidikan, Admin Madrasah, Kepala Madrasah, Pengawas, Admin Kabupaten/Kota, hingga Admin Kanwil. Dengan memahami peran masing-masing dan menjaga kualitas data, proses administrasi dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Unduh Panduan EMIS GTK Lengkap Tahun 2026


Bagi rekan-rekan yang belum memiliki panduan EMIS GTK Tahun 2026 silahkan anda manfaatkan dan pelajari panduan tersbut baik Panduan Admin EMIS GTK, Panduan Kepala EMIS GTK, Panduan Guru EMIS GTK, Panduan EMIS GTK Admin Kabupaten, Panduan EMIS GTK Kanwil, Panduan EMIS GTK Tenaga Kependidikan (Staff) Disini

Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Panduan EMIS GTK 2026 Lengkap untuk Semua Jenis Pengguna baik Admin, Kepala Madrasah, Guru, Pengawas, Admin Kab/Ko dan lainnya

Tuesday, July 14, 2026

Alur Kerja EMIS GTK Ganjil 2026 Lengkap Panduan Admin Madrasah & Guru

Alur Kerja EMIS GTK Ganjil 2026 Lengkap Panduan Admin Madrasah & Guru

Alur Kerja EMIS GTK Ganjil 2026 Terbaru - Memasuki Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2026/2027, seluruh madrasah diwajibkan melakukan pembaruan data melalui EMIS GTK sesuai alur yang telah ditetapkan. Proses ini sangat penting karena menjadi dasar penerbitan dokumen administrasi guru seperti SKMT, SKBK, hingga SKAKPT, khususnya bagi guru yang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Apabila salah satu tahapan tidak dilakukan dengan benar, maka proses validasi data guru dapat terhambat sehingga berdampak pada pencairan tunjangan.

Alur Kerja EMIS GTK

Berikut panduan lengkap alur kerja EMIS GTK Ganjil 2026 berdasarkan urutan proses yang harus dilakukan.

Tahapan Alur Kerja EMIS GTK Semester Ganjil 2026


Proses dibagi menjadi dua bagian utama, yaitu Akun Admin Madrasah dan Akun Guru. Admin Madrasah wajib menyelesaikan seluruh proses terlebih dahulu sebelum guru dapat melanjutkan pengajuan administrasi masing-masing.

Tugas Admin Madrasah di EMIS GTK

  • Login menggunakan akun SSO Admin Madrasah

Langkah pertama adalah masuk ke aplikasi EMIS GTK menggunakan akun Single Sign On (SSO) yang dimiliki oleh Admin Madrasah.

  • Generate Kurikulum

Masuk ke menu Mata Pelajaran, kemudian lakukan proses Generate Kurikulum sesuai kurikulum yang digunakan oleh madrasah. Tahapan ini akan membentuk struktur mata pelajaran yang nantinya digunakan pada jadwal mengajar.

  • Perbarui Data Mata Pelajaran

Setelah kurikulum berhasil dibuat, lakukan pengecekan dan pembaruan seluruh data mata pelajaran. Pastikan Nama mapel benar, Kelompok mapel sesuai, Alokasi jam sesuai ketentuan

  • Atur Kurikulum pada Menu Pengaturan Jadwal

Selanjutnya tentukan kurikulum aktif melalui menu Pengaturan Jadwal. Pengaturan ini akan menjadi dasar pembuatan jadwal pembelajaran setiap rombongan belajar.

  • Buat Model Jadwal

Admin membuat Model Jadwal yang berisi Hari belajar, Jam pelajaran, Durasi setiap jam, Istirahat, Struktur waktu belajar, Model ini nantinya digunakan oleh seluruh rombel.

  • Terapkan Model Jadwal ke Seluruh Rombel

Setelah model selesai dibuat, langkah berikutnya adalah menerapkannya pada setiap Rombongan Belajar (Rombel). Dengan demikian seluruh kelas memiliki struktur jadwal yang seragam.

  • Tarik Data Siswa dari EMIS 4.0

Lakukan sinkronisasi data peserta didik dari EMIS 4.0. Setelah data berhasil masuk, tentukan kompetensi yang sesuai pada masing-masing rombel.

  • Lengkapi Jadwal Mengajar Semua Kelas

Tahapan berikutnya adalah menyusun jadwal mengajar seluruh guru. Pastikan Semua mapel sudah memiliki guru, Tidak ada jam kosong, Jumlah JTM sesuai ketentuan.

  • Cek Linearitas Jadwal Guru

Sebelum diajukan, lakukan pemeriksaan linearitas Periksa apakah Guru mengajar sesuai sertifikat pendidik, Mata pelajaran sudah linier, Jumlah jam memenuhi ketentuan.

  • Tambahkan Tugas Tambahan Guru

Apabila ada guru yang memiliki tugas tambahan, misalnya Wali Kelas, Wakil Kepala Madrasah, Tugas tambahan lainnya maka seluruh data tersebut harus dimasukkan ke dalam EMIS GTK.

  • Ajukan Keaktifan Kolektif

Jika seluruh data sudah lengkap, Admin Madrasah mengajukan Keaktifan Kolektif. Tahapan ini menjadi syarat agar proses dapat diteruskan oleh Admin Kabupaten/Kota.

  • Menunggu Persetujuan Admin Kabupaten/Kota

Setelah disetujui oleh Admin Kabupaten/Kota, maka proses administrasi berlanjut menggunakan akun guru.

Tugas Guru pada EMIS GTK


Setelah seluruh proses Admin selesai, guru melanjutkan tahapan berikut.

  • Aktifkan Akun GTK

Guru mengaktifkan akun GTK masing-masing. Pastikan Jadwal mengajar sudah benar, Linearitas sudah sesuai, Guru sertifikasi memenuhi minimal 24 JTM.

  • Membuka Menu Tunjangan → TPG 

Guru sertifikasi masuk ke menu: Tunjangan → TPG Menu ini digunakan untuk proses administrasi tunjangan profesi.

  • Ajukan SKMT

Guru mengajukan SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas). Sebelum mengajukan, pastikan Jadwal sudah benar, Jumlah jam mengajar sesuai, Tidak terdapat kesalahan data.

  • Ajukan SKBK

Apabila SKMT sudah sesuai, guru melanjutkan pengajuan SKBK (Surat Keterangan Beban Kerja). Dokumen ini akan diproses oleh Kepala Madrasah, Pengawas Madrasah

  • SKAKPT Terbit

Setelah SKBK disetujui oleh Admin Kabupaten/Kota, maka sistem akan menyediakan SKAKPT pada menu Tunjangan. Dokumen inilah yang menjadi salah satu syarat administrasi pencairan tunjangan profesi guru.

Alur kerja EMIS GTK Ganjil 2026 dimulai dari penyelesaian seluruh data oleh Admin Madrasah, kemudian dilanjutkan oleh guru melalui pengajuan SKMT, SKBK, hingga SKAKPT. Dengan mengikuti tahapan secara berurutan dan memastikan seluruh data valid, proses administrasi guru akan berjalan lebih cepat dan meminimalkan penolakan pada tahap verifikasi.

Tuesday, April 14, 2026

Panduan Lengkap Tunjangan Insentif Guru Madrasah Tahun 2026 melalui EMIS GTK Baru

Panduan Lengkap Tunjangan Insentif Guru Madrasah Tahun 2026 melalui EMIS GTK Baru

Panduan lengkap insentif Guru Non ASN Kemenag 2026 melalui EMIS GTK. Pelajari syarat, cara pengajuan, verifikasi, hingga pencairan secara mudah dan lengkap.

Apa Itu Insentif Guru Non ASN Kemenag?

Insentif Guru Non ASN adalah bantuan finansial dari Kementerian Agama (Kemenag) yang diberikan kepada guru madrasah swasta yang belum berstatus ASN dan belum tersertifikasi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru serta mendukung kualitas pendidikan di madrasah.

Insentif Guru Non ASN Kemenag EMIS GTK

Pengelolaan dan pengajuan insentif dilakukan melalui sistem digital EMIS GTK (Education Management Information System – Guru dan Tenaga Kependidikan).

Syarat Penerima Insentif Guru Non ASN


Agar bisa mendapatkan tunjangan insentif, rkan-rekan guru madrasah harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

  • Persyaratan Administratif

  1. Memiliki Nomor Pendidik Kemenag (NPK)
  2. Berstatus PTK aktif
  3. Belum memasuki masa pensiun
  4. Memiliki kualifikasi minimal S1/D4
  5. Berstatus sebagai guru tetap minimal 2 tahun
  6. SATMINKAL berada di bawah Kementerian Agama

  • Status Kepegawaian

  1. Guru Non ASN di madrasah swasta
  2. Belum memiliki sertifikat pendidik
  3. Tidak bekerja tetap di instansi lain
  4. Tidak merangkap sebagai pejabat negara

  • Ketentuan Tambahan

Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari Kemenag
Data valid dan aktif di sistem EMIS GTK

Cara Login EMIS GTK untuk Pengajuan Insentif


Untuk mengetahui bagaimana cara mengajukan tunjangan insentif bagi guru madrasag di Emis GTK Baru tahun 2026, berikut langkah-langkah untuk melakukan ajuan tunjangan insentif dengan cara login ke sistem atau kunjungi lalamat https://dev-emisgtk.kemenag.go.id 

Selanjutnya silahkan anda Masukkan: Peg ID dan Password (dari admin madrasah) dan Klik login
Jika belum memiliki akun, silakan meminta kepada admin madrasah.

Cara Pengajuan Insentif Guru Non ASN di EMIS GTK


Setelah and berhasil masuk ke sistem EMIS GTK baru langkah selanjutnya silahkan anda lakukan:

  • Validasi Data

Sistem akan otomatis melakukan pengecekan data. Jika status “Tidak”, maka guru wajib: Memperbarui data dan Melengkapi informasi yang kurang

  • Input Data Rekening

Data pada EMIS GTK baru masih membutukan verval data termasuk nomor rekening, pastikan nomor rekening sudah terisi, jika belum terisi silahkan anda input nomor rekening karena: Tanpa rekening → pengajuan tidak bisa diproses

  • Ajukan Insentif

Selanjutnya setelah nomor rekening sudah di input silahkan anda lakukan Klik tombol Ajukan, emudian silahkan anda Centang semua persyaratan dan klik Kirim pengajuan

  • Proses Verifikasi

Pengajuan akan diverifikasi oleh: Admin Kabupaten/Kota Admin Pusat Kemenag, silahkan anda tunggu hingga ajuan anda di verval admin kemenag masing-masing

  • Status Persetujuan

Jika disetujui: Data akan muncul sebagai valid. Guru dapat melanjutkan ke tahap berikutnya

  • Cetak dan Upload SPTJM

Langkah penting setelah ajuan anda disetujui oleh admin kemenag kabupaten masing-masing langkah berikutnya adalah Cetak SPTJM kemudian Tanda tangan + materai dan Upload kembali ke sistem

Unduh Panduan  Ajuan Tunjangan Insentif Tahun 2026


Untuk mengetahui lebih jelas dan detailnya silahkan anda baca dan pelajari langkah-langkah mengajukan tunjangan insentif di EMIS GTK Baru tahun 2026 disini

Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Juknis Tunjangan Insentif Guru Madrasah di EMIS GTK Baru tahun 2026 ini semoga bermanfaat

Sunday, February 22, 2026

Panduan EMIS-GTK Untuk PTK Madrasah Tahun 2026

Panduan EMIS-GTK Untuk PTK Madrasah Tahun 2026

EMIS-GTK (Education Management Information System – Guru dan Tenaga Kependidikan) adalah aplikasi terpusat yang digunakan untuk mengelola data PTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) di madrasah.
EMIS-GTK Untuk PTK Madrasah


Sistem ini berperan sebagai sumber data resmi untuk memverifikasi kelayakan TPG (Tunjangan Profesi Guru), sehingga memastikan PTK dan Pengawas yang menerima TPG memenuhi indikator dan syarat yang berlaku.

Pada akun EMIS PTK ini guru memastikan memiliki data identitas yang lengkap diantaranya NIK/NPK, jabatan, status kepegawaian, pangkat, dan madrasah binaan, data yang tidak valid maka status kelayakan TPG tidak sesuai, melakukan verifikasi dan persetujuan data pengajuan TPG dari PTK dan madrasah seperti melakukan verifikasi data PTK, verifikasi beban kerja dari jumlah mengajar, melakukan pengaturan tugas tambahan struktural, melakukan pengaturan terhadap dispensasi absensi, verval dispensasi JTM serta melakukan plotting pengawas dan absen untuk pengawas

Tugas GTK di EMIS New 2026


Berdasarkan dokumen panduan EMIS-GTK Modul Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2026, tugas utama PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah melaksanakan dan mengelola data mandiri untuk mendukung proses kelayakan penerimaan TPG.

Berikut adalah rincian tugas dan aktivitas yang harus dilakukan oleh PTK:

  • Aktivasi dan Manajemen Akun

  1. Melakukan Aktivasi Akun: PTK harus mengaktifkan akun mereka di setiap awal semester setelah madrasah diverifikasi oleh Admin Kabupaten/Kota.
  2. Memastikan Jadwal Mengajar: Sebelum melakukan aktivasi, PTK wajib memastikan data jadwal mengajar sudah benar.

  • Pengelolaan Data Identitas dan Dokumen Pendukung

  1. Melengkapi Data Identitas: Memastikan NIK/NPK, jabatan, status kepegawaian, dan pangkat sudah terisi lengkap dan valid.
  2. Input Data Sertifikasi: Menambahkan data sertifikasi (nomor peserta, nomor sertifikat, mapel sertifikasi, dll.) sebagai syarat utama mendapatkan tunjangan profesi.
  3. Penambahan Data Ijazah: Mengunggah dokumen ijazah (minimal jenjang S1/D4) untuk verifikasi linieritas dan kelayakan TPG.

  • Pemenuhan Beban Kerja (JTM)

  1. Memenuhi Minimal JTM: Memastikan total Jam Tatap Muka (JTM) memenuhi syarat, yaitu minimal 6 JTM linier di Satminkal (Satuan Administrasi Pangkal) dan total minimal 24 JTM secara keseluruhan.
  2. Memenuhi Ketentuan Rombel: Memastikan rombongan belajar (rombel) yang diajar memiliki minimal 15 siswa agar JTM-nya dapat dihitung.
  3. Mengelola Tugas Tambahan: Memastikan tugas struktural atau tugas tambahan (maksimal diakui 6 JTM) sudah tercatat dengan benar untuk menambah total JTM.

  • Pengajuan Administrasi Tunjangan

  1. Pengajuan Dispensasi JTM: Jika bertugas di daerah 3T, madrasah khusus, atau mengampu mapel tertentu yang sulit memenuhi 24 JTM, PTK dapat mengajukan verifikasi validasi (verval) dispensasi.
  2. Pengajuan SKMT: Mengajukan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) sebagai dasar penilaian beban kerja setiap periode aktif.
  3. Verval NRG dan Inpassing: Melakukan pengajuan verifikasi untuk Nomor Registrasi Guru (NRG) dan data Inpassing jika sistem mendeteksi data tersebut belum terverifikasi.
  4. Pengajuan SKBK: Mengajukan Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) setelah memenuhi syarat minimal 24 JTM.

  • Pemeliharaan Status Kelayakan

  1. Menjaga Presensi: Memastikan kehadiran rutin, karena status kelayakan TPG mensyaratkan tidak boleh alpa minimal tiga kali dalam satu bulan.
  2. Monitoring SKAKPT: Memantau dokumen penetapan kelayakan penerimaan tunjangan (SKAKPT) yang muncul setelah PTK memiliki sertifikasi dan memenuhi persyaratan lainnya

Unduh Panduan EMIS PTK New Tahun 2026


Bagi rekan-rekan guru madrasah yang masih belum mengerti dan pahama akan regulasi terkait EMIS GTK New Tahun 2026 silahkan anda dapat mengunduh dan mempelajari Panduan EMIS GTK untuk PTK Madrasah disini

Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Panduan EMIS GTK untuk PTK Madrasah Tahun 2026 ini semoga bermanfaat
Panduan EMIS-GTK Untuk Admin Madrasah Tahun 2026

Panduan EMIS-GTK Untuk Admin Madrasah Tahun 2026

EMIS-GTK (Education Management Information System – Guru dan Tenaga Kependidikan) adalah aplikasi terpusat yang digunakan untuk mengelola data PTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) di madrasah.
EMIS-GTK Untuk Admin Madrasah


Sistem ini berperan sebagai sumber data resmi untuk memverifikasi kelayakan TPG (Tunjangan Profesi Guru), sehingga memastikan PTK dan Pengawas yang menerima TPG memenuhi indikator dan syarat yang berlaku.

Berdasarkan dokumen Panduan EMIS-GTK Modul Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2026, Admin Madrasah memiliki tanggung jawab utama dalam mengelola data operasional untuk memastikan kelayakan tunjangan bagi guru dan tenaga kependidikan.

Tugas Admin Madrasah Pada EMIS GTK 2025


Berikut adalah rincian tugas Admin Madrasah yang tercantum dalam dokumen tersebut:
  • Pengelolaan Data PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
  1. Manajemen Akun: Mengelola status akun pengguna dan melakukan generate akun baru secara otomatis bagi PTK yang belum memilikinya.
  2. Manajemen Data PTK: Mengelola data guru dan tenaga kependidikan yang aktif mengajar, termasuk menonaktifkan akun jika diperlukan.
  3. Verifikasi NRG: Melakukan verifikasi Nomor Registrasi Guru (NRG).
  4. Mutasi PTK: Mengajukan mutasi keluar PTK ke instansi lain dan memproses permohonan mutasi masuk dari madrasah lain.
  • Pengelolaan Pembelajaran dan Kurikulum
  1. Kurikulum & Rombel: Mengatur data kurikulum, mata pelajaran, serta mengelola data rombongan belajar (rombel).
  2. Jadwal Mengajar: Menyusun dan memastikan jadwal mengajar guru, baik untuk guru SATMINKAL maupun non-SATMINKAL.
  3. Validasi Linearitas: Mengecek kesesuaian antara mata pelajaran yang diampu dengan kualifikasi atau sertifikasi guru.
  4. Tugas Tambahan: Memproses dan mencatat tugas tambahan non-struktural (seperti kepala lab atau bendahara) sebagai dasar perhitungan Jam Tugas Mengajar (JTM) ekuivalen.
  • Administrasi Presensi dan Kalender
  1. Master Data Libur: Menetapkan hari libur mingguan dan libur akademik sebagai acuan perhitungan kehadiran.
  2. Presensi PTK: Memantau dan menginput data kehadiran harian guru (baik secara massal maupun manual).
  • Administrasi Tunjangan dan Siswa
  1. Verifikasi SKMT & SKBK: Melakukan persetujuan terhadap Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) dan Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) sebagai bagian dari proses penilaian kelayakan TPG.
  2. Pengajuan Non-SATMINKAL: Mengelola proses persetujuan bagi guru yang mengajar di luar satuan administrasi pangkalnya.
  3. Data Siswa: Mengelola data peserta didik, termasuk melakukan penarikan data dari semester sebelumnya atau mengimpor data baru.
Admin Madrasah juga bertugas memantau seluruh status pengajuan agar proses administrasi di madrasah berjalan tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Unduh Panduan EMIS GTK Untuk Admin Madrasah


Gabi rekan-rekan yang belum paham dan mengerti terkait pengerjaan EMIS GTK yang baru tahun 2026 silahkan anda pahami Panduan EMIS GTK Admin Madrasah Tahun 2026 disini

Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Panduan EMIS GTK Admin Madrasah Tahun 2026 ini semoga bermanfaat

Monday, January 13, 2025

Peralihan Aplikasi Simpatika Ke EMIS 4.0 GTK Madrasah

Peralihan Aplikasi Simpatika Ke EMIS 4.0 GTK Madrasah

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah resmi menerbitkan surat edaran tentang Peralihan Aplikasi Simpatika ke EMIS 4.0 dengan nomor B-16/DJ.I/Dt.I:II/HM.00/01/2025 pada tanggal 10 Januari 2025 kemarin
EMIS 4.0 GTK Madrasah


Dalam surat tersebut di jelaskan bahwa sehubungan telah dirilisnya secara resmi EMIS 4.0 GTK Madrasah sebagai pengganti aplikasi SIMPATIKA bersamaan dengan masa pendataan EMIS pada semester genap tahun pelajaran 2024/2025 yang dimulai pada tanggal 06 Januari 2025 maka berikut ini kami informasikan beberapa hal terkait hal diatas

EMIS 4.0 GTK Madrasah


EMIS GTK Madrasah adalah platform digital terbaru yang dirancang untuk mempermudah pendataan dan validasi guru dan tenaga kependidikan (GTK) di madrasah di seluruh Indonesia

Aplikasi EMIS 4.0 GTK Madrasah ini dijadikan sebagai aplikasi pengganti yang menggantikan peran SIMPATIKA, seperti yang sudah kita ketahui bahwa aplikasi Simpatika dapat diartikan sebagai jantungnya para guru khususnya yang sudah sertifikasi dan PNS/ASN

Lantas bagai mana cara mengakses aplikasi EMIS GTK Madrasah ini, berikut langkah-langkah yang Harus Dilakukan oleh guru madrasah
  • Silahkan Akses ke Platform EMIS 4.0 melalui laman resmi: http://emiskemenak.go.id.
  • Registrasi dan Validasi Data
  • Operator di setiap jenjang madrasah diminta segera melakukan pendataan dan validasi data sesuai kewenangan masing-masing.
  • Bagi yang belum memiliki akun, proses pendaftaran dapat dilakukan, dan persetujuan akan diberikan secara bertahap.

Pemanfaatan Data yang Tervalidasi di EMIS 4.0


Seperti halnya Simpatika, aplikasi EMIS 4.0 GTK Madrasah juga sama-sama berperan untuk mengumpulan data GTK Madrasah, data yang dikumpulkan akan digunakan untuk berbagai keperluan penting, seperti:
  • Penerbitan NRG, SKMT, SKBK, dan SKAPT.
  • Perhitungan Tunjangan Profesi Guru (TPG), yang kini sepenuhnya dilakukan melalui EMIS.
  • Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk tahun ajaran 2025/2026.

Edaran Peralihan Aplikasi Simpatika ke EMIS 4.0


Untuk mengetahui surat edaran peralihan penggunaan aplikasi Simpatika ke EMIS 4.0 silahkan anda simak atau unduh suratnya disini

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Peralihan Simpatika ke Emis 4.0 ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Wednesday, August 7, 2024

Penyesuaian Simpatika Dengan KMA 450 Tahun 2024

Penyesuaian Simpatika Dengan KMA 450 Tahun 2024

Penyesuaian Kurikulum Merdeka Simpatika Dengan KMA 450 Tahun 2024 - Pengelolaan data di Simpatika Kemenag Tahun pelajaran 2024/2025 sudah mulai di kerjakan, untuk itu bagi OPM Simpatika yang belum mengaktifkan data guru, data siswa lama, alumni, mamasukkan data siswa baru, mengatur Kurikulum Merdeka yang sesuai dengan KMA 450 Tahun 2024, membuat Jadwal Mingguan di Simpatika, memverval akun Kepala (S25a) atau Keaktifan kolektif dan memverval SKBK dan SKMT untuk Semester ganjil Tahun pelajaran 2024-2025 agar segera melakukan pengelolaan data di Simpatika sebelum ditutup

Penyesuaian Simpatika Dengan KMA 450

Di Tahun Ajaran 2024/2025 ini Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah menerbitkan regulasi baru terkait Implementasi Kurikulum Merdeka yang mengatur alokasi JAM bagi guru yang sudah sertifikasi maupun Inpassing

Untuk itu, sebelum mengatur jadwal mingguan di Simpatika bagi madrasah yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka ada beberapa penyesuaian yang sebelumnya mengacu pada KMA 347 Tahun 2022 di Tahun 2024 ini acuan jam tatap muka (JTM) di Simpatika disesuaikan dengan KMA nomor 450 tahun 2024 

Poin Penyesuaian JTM Di Simpatika Dengan KMA 450


Penyesuaian dalam pengelolaan Simpatika khususnya pada bagian pembuatan Jadwal Mingguan terdapat beberapa poin penyesuaian diantaranya sebagai berikut
  • Penyesuaian Mapel dan Alokasi Jam-nya
  • Penambahan dibatasi maksimal 6 jam per-rombel
  • Muatan Lokal dibatasi maksimal 6 jam per-rombel
  • Mapel P5RA pada jadwal mingguan maksimal 1 jam per-guru per-rombel
  • Ekuivalensi Fasilitator Proyek maksimal 6 jam per-guru
  • Guru yang sudah mendapatkan ekuivalensi fasilitator proyek tidak bisa ditambahkan mengajar mapel P5RA pada jadwal mingguan (dan juga sebaliknya)
  • Pembatasan penampilan mata pelajaran untuk mapel penguatan program di MA Keagamaan, MA Plus Keterampilan, MA Akademik / Insan Cendekia, Kejuruan
Penyesuaian JTM di Simpatika dari regulasi yang terdapat dalam KMA 347 Tahun 2022 dengan KMA 450 Tahun 2024 dapat anda lihat pada tabel berikut

Murmer KMA 347 Tahun 2022 Kurmer KMA 450 Tahun 2024
1. Jam pada Mapel dan Alokasi sesuai KMA 1. Ada penyesuaian Mapel dan Alokasi Jam-nya
2. Penambahan jam pada rombel “dibebaskan” sesuai kebutuhan dan ketersediaan waktu 2. Penambahan jam pada rombel maksimal 6 jam per-rombel
3. Muatan Lokal “dibebaskan” sesuai kebutuhan dan ketersediaan waktu 3. Muatan Lokal maksimal 6 jam per-rombel
4. Alokasi P5RA “dibebaskan” sesuai kebutuhan dan ketersediaan waktu 4. Alokasi P5RA pada jadwal mingguan maksimal 1 jam per-guru per-rombel
5. Ekuivalensi Fasilitator maksimal 2 jam per-guru dan Koordinator Proyek maksimal 3 jam per-guru 5. Ekuivalensi Fasilitator dan Koordinator Proyek (P5RA) maksimal 6 jam per-guru
6. Guru yang sudah mendapatkan ekuivalensi fasilitator proyek masih bisa ditambahkan mengajar mapel P5RA pada jadwal mingguan (dan juga sebaliknya) 6. Guru yang sudah mendapatkan ekuivalensi fasilitator proyek tidak bisa ditambahkan mengajar mapel P5RA pada jadwal mingguan (dan juga sebaliknya)

Penyesuaian Mapel Dan Alokasi JTM Di Simpatika


Selain menyesuaikan mata pelajaran dengan KMA 450, Alokasi Jam Tatap Muka dalam mengatur Jadwal Mingguan di Simpatika juga harus berkiblat pada KMA 450, untuk lebih jelasnya silahkan perhatikan tabel berikut

Jenjang Kompetensi Tingkat Alokasi
Jam
Alokasi
Jam
Boleh
Lebih
RA Umum -1 31 37
RA Umum -2 31 37
MI Umum 1 38 44
MI Umum 2 41 47
MI Umum 3 49 55
MI Umum 4 49 55
MI Umum 5 49 55
MI Umum 6 49 55
MTS Umum 7 50 56
MTS Umum 8 50 56
MTS Umum 9 50 56
MA Umum 10 60 66
MA Umum 11 61 67
MA Umum 12 61 67
Penyesuaian Mapel dan Alokasi JTM dengan KMA 450 dapat anda akses di Kurmer 450 

Untuk mempelajari lebih rincinya silahkan anda unduh penyesuaian Kurikulum Merdeka di Simpatika dengan KMA 450 Tahun 2024 disini

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Penyesuaian Kurikulum Merdeka Simpatika Dengan KMA 450 Tahun 2024 ini semoga bermanfaat

Monday, July 22, 2024

Struktur Kurikulum Merdeka Kelas 1,2,3,4,5,6 MI Di Simpatika Sesuai KMA 450 Tahun 2024

Struktur Kurikulum Merdeka Kelas 1,2,3,4,5,6 MI Di Simpatika Sesuai KMA 450 Tahun 2024

Struktur Kurikulum Merdeka jenjang MI kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 tahun 2024/2025 mengalami beberapa perubahan diantaranya terdapat pada mapel Bahasa Inggris sebagai pelajaran wajib yang dalam struktur kurikulum terbaru hanya terdapat di kelas III sampai dengan VI. Sedang di kelas 1 dan 2 tidak terdapat alokasi mata pelajaran Bahasa Inggris.

Perubahan Struktur Kurikulum Merdeka pada Madrasah Tahun 2024/2025 tersebut tertuang dalam KMA nomor 450 tahun 2024, dengan berlakunya KMA 450 tentu saja akan mengganti regulasi yang tertuang dalam KMA nomor 347 Tahun 2022
 
Struktur Kurikulum Merdeka
Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 merupakan pengorganisasian atas capaian pembelajaran, muatan pembelajaran, dan beban belajar. Struktur Kurikulum Merdeka jenjang MI ini tercantum dalam KMA (Keputusan Menteri Agama) Republik Indonesia dengan Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah

Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah merupakan acuan bagi Madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan di madrasah sesuai karakteristik kebutuhan dan pengelolaan pendidikan di Madrasah

Kurikulum merdeka adalah kurikulum pembelajaran intrakurikuler yang beragam yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi

Pada tahun ajaran 2024/2025 ini ada beberapa perubahan salah satunya adalah penggunaan KMA Nomor 450 tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah

Penggunaan KMA 450 tersebut merupakan acuan Kurikulum Merdeka yang di gunakan di madrasah, oleh karena itu dengan di berlakukannya KMA 450 tersebut struktur kurikulum yang biasa di gunakan dalam pembuatan Jadwal Mingguan di layanan Simpatika juga akan berubah menyesuaikan KMA Nomor 450 Tahun 2024 bagi madrasah yang sudah menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka

Untuk itu sebelum rekan-rekan Ruang Pendidikan menyusun Jadwal Mingguan Di Simpatika alangkah baiknya anda memperhatikan Struktur Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2024-2025 yang sesuai dengan KMA Nomor 450 Tahun 2024 agar nantinya dalam JTM masing-masing guru tidak terjadi kelebihan jam dan kekurangan jam

Selain itu sebelum Kepala Madrasah/Admin Madrasah melakukan Ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) sebaiknya anda memperhatikan 12 Hal yang Harus dilakukan di Simpatika Semester Ganjil 2020 sebelum verval keaktifan di setujui oleh Admin Kabupaten, karena jika hal tersebut sudah dilakukan maka anda tidak bisa melakukan perubahan data PTK, Mutasi, menambahkan guru baru dan sebagainya

Struktur Kurikulum Merdeka Di Simpatika Jenjang MI


Seperti yang sudah mimin sebutkan diatas bahwa dengan diberlakukannya KMA Nomor 450 Tahun 2024, maka struktur kurikulum yang digunakan Madrasah yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka di Simpatika juga akan menyesuaikan dengan KMA 450 tersebut

Berikut ini Struktur Kurikulum Jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang berhasil mimin dapat dari KMA Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah

 Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI Tahun 2024/2025

Untuk memenuhi kebutuhan Satuan Pendidikan Madrasah Jenjang MI baik untuk mengisi Jadwal Pelajaran Mingguan di Simpatika, atau untuk menyusun Kurikulum Operasional Madrasah (KOM) bagi madrasah yang sudah menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka

Untuk itu, bagi yang belum mengetahui Struktur Kurikulum Merdeka Simpatika jenjang MI silahkan lihat Struktur Kurikulum Merdeka berikut

No Mapel Total JP Per minggu
Kelas 1 Kelas 2 Kelas 3 Kelas 4 Kelas 5 Kelas 6
1 Al-Qur'an Hadis 2 2 2 2 2 2
2 Akidah Akhlak 2 2 2 2 2 2
3 Fiqih 2 2 2 2 2 2
4 SKI - - 2 2 2 2
5 Bahasa Arab 2 2 2 2 2 2
6 Pend. Pancasila 5 5 5 5 5 5
7 Bahasa Indonesia 7 8 7 7 7 7
8 Matematika 4 6 5 5 5 5
9 IPAS - - 6 6 6 6
10 PJOK 4 4 4 4 4 4
11 Seni Dan Budaya 4 4 4 4 4 4
12 Bahasa Inggris - - 2 2 2 2
13 Bahasa Jawa 2 2 2 2 2 2
14 Bahasa Sunda 2 2 2 2 2 2
15 BTA 2 2 2 2 2 2
Jumlah 38 41 49 49 49 49

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI di Simpatika Tahun 2024/2025 ini semoga bermanfaat

Thursday, January 18, 2024

Struktur Kurikulum Merdeka Di Simpatika Jenjang MTS Tahun 2023/2024

Struktur Kurikulum Merdeka Di Simpatika Jenjang MTS Tahun 2023/2024

Struktur Kurikulum Merdeka di Simpatika Jenjang MTs merupakan pengorganisasian atas capaian pembelajaran, muatan pembelajaran, dan beban belajar. Struktur Kurikulum Merdeka jenjang MTs ini tercantum dalam KMA (Keputusan Menteri Agama) Republik Indonesia dengan Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah
Struktur Kurikulum Merdeka Di Simpatika
Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah merupakan acuan bagi Madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan di madrasah sesuai karakteristik kebutuhan dan pengelolaan pendidikan di Madrasah

Kurikulum merdeka adalah kurikulum pembelajaran intrakurikuler yang beragam yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi

Pada tahun ajaran 2022 kemarin ada beberapa perubahan salah satunya adalah penggunaan KMA Nomor 347 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah

Penggunaan KMA 347 tersebut merupakan acuan Kurikulum Merdeka yang di gunakan di madrasah, oleh karena itu dengan di berlakukannya KMA 347 tersebut struktur kurikulum yang biasa di gunakan dalam pembuatan Jadwal Mingguan di layanan Simpatika juga akan berubah menyesuaikan KMA Nomor 347 Tahun 2022 bagi madrasah yang sudah menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka

Untuk itu sebelum rekan-rekan Ruang Pendidikan menyusun Jadwal Mingguan Di Simpatika alangkah baiknya anda memperhatikan Struktur Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2023-2024 yang sesuai dengan KMA Nomor 347 Tahun 2022 agar nantinya dalam JTM masing-masing guru tidak terjadi kelebihan jam dan kekurangan jam

Selain itu sebelum Kepala Madrasah/Admin Madrasah melakukan Ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) sebaiknya anda memperhatikan 12 Hal yang Harus dilakukan di Simpatika Semester Ganjil 2020 sebelum verval keaktifan di setujui oleh Admin Kabupaten, karena jika hal tersebut sudah dilakukan maka anda tidak bisa melakukan perubahan data PTK, Mutasi, menambahkan guru baru dan sebagainya

Struktur Kurikulum Merdeka Di Simpatika Jenjang MTs


Seperti yang sudah mimin sebutkan diatas bahwa dengan diberlakukannya KMA Nomor 347 Tahun 2022, maka struktur kurikulum yang digunakan Madrasah yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka di Simpatika juga akan menyesuaikan dengan KMA 347 tersebut

Berikut ini Struktur Kurikulum Jenjang MTs yang berhasil mimin dapat dari KMA Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah

 Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MTs Tahun 2023/2024

Untuk memenuhi kebutuhan Satuan Pendidikan Madrasah Jenjang MTs baik untuk mengisi Jadwal Pelajaran Mingguan di Simpatika, atau untuk menyusun Kurikulum Operasional Madrasah (KOM) bagi madrasah yang sudah menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka

Untuk itu, bagi yang belum mengetahui Struktur Kurikulum Merdeka jenjang MTs silahkan lihat Struktur Kurikulum Merdeka berikut
No Mapel JAM /   PERMINGGU
Kls 7 Kls 8 Kls 9
1 Al-Qur'an Hadis 2 2 2
2 Akidah Akhlak 2 2 2
3 Fiqih 2 2 2
4 Bahasa Arab 3 3 3
5 SKI 2 2 2
6 Pend. Pancasila 2 2 3
7 Bahasa Indonesia 5 5 6
8 Matematika 4 4 5
9 IPA 4 4 5
10 IPS 3 3 4
11 PJOK 2 2 3
12 Informatika 2 2 3
13 Seni 2 2 3
14 Bahasa Inggris 2 2 2
15 P5 * 0 0 0
Jumlah 40 40 49

Ket: * Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Struktur Kurikulum Merdeka Di Simpatika jenjang MTs ini semoga bermanfaat

Wednesday, January 17, 2024

Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI Tahun 2023/2024 Di Simpatika

Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI Tahun 2023/2024 Di Simpatika

Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 merupakan pengorganisasian atas capaian pembelajaran, muatan pembelajaran, dan beban belajar. Struktur Kurikulum Merdeka jenjang MI ini tercantum dalam KMA (Keputusan Menteri Agama) Republik Indonesia dengan Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah
Struktur Kurikulum Merdeka
Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah merupakan acuan bagi Madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan di madrasah sesuai karakteristik kebutuhan dan pengelolaan pendidikan di Madrasah

Kurikulum merdeka adalah kurikulum pembelajaran intrakurikuler yang beragam yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi

Pada tahun ajaran 2022 kemarin ada beberapa perubahan salah satunya adalah penggunaan KMA Nomor 347 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah

Penggunaan KMA 347 tersebut merupakan acuan Kurikulum Merdeka yang di gunakan di madrasah, oleh karena itu dengan di berlakukannya KMA 347 tersebut struktur kurikulum yang biasa di gunakan dalam pembuatan Jadwal Mingguan di layanan Simpatika juga akan berubah menyesuaikan KMA Nomor 347 Tahun 2022 bagi madrasah yang sudah menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka

Untuk itu sebelum rekan-rekan Ruang Pendidikan menyusun Jadwal Mingguan Di Simpatika alangkah baiknya anda memperhatikan Struktur Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2023-2024 yang sesuai dengan KMA Nomor 347 Tahun 2022 agar nantinya dalam JTM masing-masing guru tidak terjadi kelebihan jam dan kekurangan jam

Selain itu sebelum Kepala Madrasah/Admin Madrasah melakukan Ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) sebaiknya anda memperhatikan 12 Hal yang Harus dilakukan di Simpatika Semester Ganjil 2020 sebelum verval keaktifan di setujui oleh Admin Kabupaten, karena jika hal tersebut sudah dilakukan maka anda tidak bisa melakukan perubahan data PTK, Mutasi, menambahkan guru baru dan sebagainya

Struktur Kurikulum Merdeka Di Simpatika Jenjang MI


Seperti yang sudah mimin sebutkan diatas bahwa dengan diberlakukannya KMA Nomor 347 Tahun 2022, maka struktur kurikulum yang digunakan Madrasah yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka di Simpatika juga akan menyesuaikan dengan KMA 347 tersebut

Berikut ini Struktur Kurikulum Jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang berhasil mimin dapat dari KMA Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah

 Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI Tahun 2023/2024

Untuk memenuhi kebutuhan Satuan Pendidikan Madrasah Jenjang MI baik untuk mengisi Jadwal Pelajaran Mingguan di Simpatika, atau untuk menyusun Kurikulum Operasional Madrasah (KOM) bagi madrasah yang sudah menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka

Untuk itu, bagi yang belum mengetahui Struktur Kurikulum Merdeka Simpatika jenjang MI silahkan lihat Struktur Kurikulum Merdeka berikut
No Mapel JAM /   PERMINGGU
Kls 1 Kls 2 Kls 3 Kls 4 Kls 5 Kls 6
1 Al-Qur'an Hadis 2 2 2 2 2 2
2 Akidah Akhlak 2 2 2 2 2 2
3 Fiqih 2 2 2 2 2 2
4 Bahasa Arab 2 2 2 2 2 2
5 SKI 0 0 2 2 2 2
6 Pend. Pancasila 4 4 4 4 4 4
7 Bahasa Indonesia 6 7 6 6 6 6
8 Matematika 4 5 5 5 5 5
9 IPAS 0 0 5 5 5 5
10 PJOK 3 3 3 3 3 3
11 Seni 3 3 3 3 3 3
12 Bahasa Jawa 2 2 2 2 2 2
13 Bahasa Inggris 2 2 2 2 2 2
14 Ke NU an 0 0 0 0 0 0
15 P5 0 0 0 0 0 0
Jumlah 32 34 40 40 40 40

Ket: * Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI Tahun 2023/2024 ini semoga bermanfaat

Sunday, October 1, 2023

Pengisian Tanggal Ijazah S1/D4 Di Simpatika

Pengisian Tanggal Ijazah S1/D4 Di Simpatika

Panduan Pengisian Tanggal dan Bulan Ijazah S1/D4 Di Simpatika merupakan cara bagi GTK yang sudah melakukan Verval Ijazah Di Simpatika namun tanggal dan bulan Ijazahnya belum terisi dengan benar
Pengisian Tanggal dan Bulan Ijazah
Untuk itu Bagi GTK yang telah melakukan verval Ijazah akan muncul informasi atau pop up pada akunnya untuk pengisian tanggal dan bulan ijazah S1/D4 nya, silakan isi tanggal dan bulan ijazah S1/D4 dengan benar. Pastikan data yang diisikan sesuai dengan ijazah S1/D4 yang Anda miliki

Bagi Guru Madrasah yang sudah melakukan Ajuan Verval Inpassing namun belum juga keluar SK Inpassingnya silahkan anda Download SK Inpassing melalui akun Simpatika masing-masing

jika GTK sudah melakukan Verval ijazah namun masi muncul poup pengisian tanggal dan bulan ijazah S1/D4, silahkan lakukan pengisian tanggal dan bulan ijazah S1/D4 nya dengan cara sebagai berikut

Cara Pengisian Tanggal Ijazah Di Simpatika

Bagi PTK yang gagal Verval Ijazah S1/D4 di Simpatika silahkan lakukan verval ijazah dengan benar, untuk mengetahui cara pengisian tanggal dan bulan ijazah S1/D4 di Simpatika silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini
  • Langkah pertama silahkan anda akses layanan http://simpatika.kemenag.go.id/, kemudian login sebagai Guru
  • Selanjutnya silahkan anda masukan UserID (PegID/NPK/NUPTK) dan Kata Sandi Anda dengan benar
  • Setelah berhasil login, pada akun GTK akan muncul informasi atau pop up untuk pengisian tanggal dan bulan Ijazah S1/D4.
    pengisian tanggal dan bulan Ijazah

    Silakan isi tanggal dan bulan Ijazah S1/D4 dengan benar. Pastikan data yang diisikan sesuai dengan ijazah S1/D4 yang Anda miliki
  • Apabilan tanggal dan bulan ijazah sudah diisi silakan klik tombol Lanjut, kemudian klik tombol Simpan pada halaman konfirmasi isian tanggal ijazah yang muncul.
    pengisian tanggal dan bulan Ijazah

  • Untuk tanggal dan bulan ijazah S1/D4 yang telah diisi pada pop up akan muncul atau update pada data kepegawaian (Verval Ijazah). Silakan masuk ke menu Perubahan data Kepegawian >> Verval Ijazah, kemudian klik tombol Lihat Data untuk melihat tanggal ijazah Anda
    tanggal ijazah

Catatan:
Apabila terdapat kesalahan dalam pengisian tanggal dan bulan ijazah S1/D4 pada pop up dan sudah tersimpan, silakan mengulangi Verval Ijazah dengan mengisikan tanggal ijazah S1/D4 dengan benar sesuai dengan ijazah yang Anda miliki
 
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Cara Pengisian Tanggal dan Bulan Ijazah S1/D4 Di Simpatika ini semoga bermanfaat

Tuesday, September 19, 2023

Cara Download SK Inpassing Di Simpatika

Cara Download SK Inpassing Di Simpatika

Cara Download SK Inpassing Di Simpatika merupakan panduan bagi guru madrasah yang sudah melakukan ajuan inpassing secara mandiri melalui akun Simpatika masing-masing serta telah distujui ajuan Inpassingnya oleh Kemenag Pusat
Cetak SK Inpassing di Simpatika
Cara Cetak SK Inpassing Guru Madrasah di Simpatika ini dilakukan secara mandiri oleh guru madrasah melalui akun Simpatika masing-masing sesuai Juknis Inpassing 2023, artinya SK Inpassing tidak disalurkan melalui Kanwil Provinsi ataupun Kemenag Kabupaten melainkan akan didistribusikan melalui akun Simpatika masing-masing guru madrasah yang lolos verval Inpassing oleh Kemenag pusat sesuai Edaran Persiapan Pembukaan Ajuan Inpassing Guru Madrasah

Panduan Unduh SK Inpassing di Simpatika ini bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, oleh karenanya dalam Mekanisme Penerbitan SK Inpassing Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (GTK) telah memaparkan mekanisme penetapan dan pemberian SK Inpassing mulai dari proses Ajuan Inpassing di Simpatika, regulasi persetujuan atau penolakan berkas ajuan inpassing, hingga proses SK/Penetapan Pemberian Kesetaraan kepada Guru yang bersangkutan melalui SIMPATIKA.

Pemberian SK Inpassing Guru Madrasah bagi GBASN yang sudah sertifikasi ini bisa di Cetak SK Inpassing di Simpatika jika kevalidan data diri di Simpatikanya sudah benar-benar valid, oleh karenanya sebelum ajuan SK Inpassing guru di haruskan untuk Cek Validasi Data Simpatika agar bisa mendapatkan SK Inpassing

Panduan Cetak SK Inpassing Guru Madrasah Di Simpatika


Bagi Guru Madrasah yang sudah lolos verval Kemenag Pusat silahkan anda dapat mengunduh dan mencetak SK Inpassing melalui akun Simpatika masing-masing, untuk caranya silahkan anda dapat mengikuti langkah-langkah yang diberikan oleh partner kami Disini

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Cara Cetak SK Inpassing Guru Madrasah di Simpatika ini semoga bermanfaat

Monday, August 28, 2023

Mekanisme Dan Timeline Ajuan SK Inpassing Tahun 2023

Mekanisme Dan Timeline Ajuan SK Inpassing Tahun 2023

Ajuan SK Inpassing Guru Madrasah Bukan ASN yang bersertifikat pendidik sudah mulai di buka secara mdigital dan mandiri di akun Simpatika masing-masing guru sertifikasi yang sudah memenuhi persyaratan mengusulkan SK Inpassing
Timeline Ajuan SK Inpassing Tahun 2023
Inpassing adalah proses penyetaraan jabatan, pangkat, dan golongan GBASN dengan pangkat, golongan, dan jabatan Guru Aparatus Sipil Negara (ASN), penyetaraan jabatan ini merupakan pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik yang dimiliki guru bukan pegawai negeri sipil yang diformulasikan dengan menggunakan angka kredit, jabatan, dan pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan, dan pangkat pada jabatan fungsional guru pegawai negeri sipil

Perlu Bapak/Ibu ketahui bahwa Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag nomor B-3682/DJ.I/D.t.I.II/HM.01/08/2023 tanggal 22 Agustus 2023 perihal Pembukaan Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat (Inpassing) Bagi Guru Madrasah Bukan ASN Yang Bersertifikasi yang dilaksanakan mulai 28 Agustus s.d. 22 September 2023

Timeline Ajuan Inpassing Tahun 2023


Berikut ini linimasa penyelesian Ajuan Inpassing bagi Guru Madrasah Bukan ASN yang sudah memiliki Sertifikat Pendidik dan sudah Verval Ijazah serta memenuhi Persyaratan sesuai dengan Juknis Inpassing Tahun 2023
Timeline Ajuan Inpassing


Demikian yang dapat mimin nformasikan terkait Masa Penyelesaiaan Inpassing Guru Madrasah Tahun 2023 ini semoga bermnafaat